MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
DAN SUMBER
DAYA ALAM
Nama : Ahmad Hafizhan Prasetya
NPM : 10416372
Kelas : 2IB05
Dosen : Andi Asnur Pranata M.H.
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
atas berkat dan karunia-Nya lah, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik
dan pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi
tugas mata kuliah Teori Lingkungan .
Makalah ini membahas berbagai teori lingkungan yang disampaikan
oleh para ahli dengan pemikiran yang didasarkan sesuatu yang sifatnya fakta
atau kebenaran. Karena teori lingkungan mempelajari semua kegiatan keseharian
yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu mata kuliah ini penting kita pelajari
agar kita dapat mengetahui gejala-gejala yang ada di sekitar kita, dan agar
kita lebih peduli dan simpatik terhadap lingkungan.
Saya menyadari didalam penulisan makalah saya ini masih
terdapat banyak kekurangan dan kesalahan yang sekiranya tidak baik. Saya turut
minta maaf dimana dalam bahasa yang saya gunakan tidak baik ataupun sopan.
Makalah ini saya harap dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Karena kekurangan
adalah milik saya dan kelebihan hanya milik Allah SWT, saya ucapkan
terimakasih.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung
pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari.Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah
tanah, air, dan udara, serta manusia. Tanah merupakan tempat manusia untuk
melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai
kebutuhan terbesar dari tubuh manusia. Selain itu, udara merupakan sumber
oksigen alami yang dibutuhkan bagi sistem pernafasan manusia. Manusia merupakan
salah satu penunjang kehidupan lingkungan, karena manusia sebagai makhluk
individu sekaligus sosial membutuhkan individu lainnya dalam lingkungan.
Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam
kondisi yang baik.
Krisis lingkungan hidup yang
dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan
hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber
alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika
atau krisis moral.Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau
mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan
kepentingannya sendiri. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa
merasa bersalah.Akibatnya terjadi penurunan secara rastic kualitas sumber daya
alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula
penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat
sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
B. Tujuan
Penulisan
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1. Menambah
wawasan
2. Mengetahui
potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia
3. Dapat
mencegah kerusakan ekosistem dan sumber daya alam di Indonesia
4. Dapat
mengolah sumber daya alam dan merusaknya
Materi 1 (Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan)
a) Pengertian
Ekologi & Ilmu Lingkungan secara umum
EKOLOGI berasal dari bahasa Yunani
yaitu Oikos yang berarti lingkungan tempat tinggal dan Logos yang berarti
Pengetahuan / ilmu yang dipelajari sehingga EKOLOGI adalah hubungan antara
organisme dan habitatnya atau ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara
makhluk hidup dengan lingkungannya.
Sedangkan Lingkungan adalah suatu
sistem kompleks yang ada di sekitar manusia (benda hidup & tak hidup) yang
mempengaruhi (timbal balik) perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung
maupun tidak langsung.
b) Pengertian Ekologi &
Ilmu Lingkungan menurut para ahli
·
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian EKOLOGI adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”
·
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian EKOLOGI adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme
·
Menurut Andrewarthaekologi, adalah
suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
·
Menurut Krebsekologi, adalah suatu
ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya
penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
c) Perbedaan
Ekologi & Ilmu Lingkungan
·
Perbedaan mendasar antara ekologi dan lingkungan
adalah bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu di dunia sementara ekologi
adalah ilmu yang mengkaji tentang organisme dengan lingkungannya.
·
Komponen lingkungan dijelaskan dalam hal hubungan
mereka dengan ekologi.
·
Lingkungan bisa ada tanpa kehidupan, tetapi ekologi
dasarnya berhubungan dengan kedua entitas biotik dan abiotik.
d)
Asas-Asas Pengetahuan
Lingkungan
·
AZAS 1
“Energi dapat
diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan,
atau diciptakan”
·
AZAS 2
“Tidak ada
sistem perubahan energi yang betul-betul efisien”
BBM >> 20% dari energy
potensial untuk menggerakkan mobil (energy mekanik), 80% lainnya dilepas ke
lingkungan dalam bentuk panas
·
AZAS 3
“Materi,
energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam”
Contoh :
Produktivitas hutan tropis alam di Semenanjung
Malaya lebih tinggi daripada hutan iklim sedang di Inggris . Di Malaya
hutan tumbuh sepanjang tahun tanpa waktu istirahat, sesuai dengan iklim tropis.
Di Inggris, hutan hanya pada musim semi dan misim panas (± 5 bulan) hal ini
terlihat asas 3.Faktor2 tersebut akan memberikan perbedaan antara tempat yang
satu dengan yang lainnya.
·
AZAS 4
“Asas
penjenuhan, kemampuan lingkungan atau habitat menyokong ada batasnya”
·
AZAS 5
“Ada dua jenis
sumber alam,yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan
seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.”
·
AZAS 6
“Individu dan
spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,cenderung
berhasil mengalahkan saingannya itu.”
·
AZAS 7
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah
diramal”.
• Kemampuan
lingkungan untuk mendukung kehidupan >> terbatas (cuaca, iklim,
pembakaran, banjir, gempa, dan kegiatan manusia)
• Daerah
kondisi alamnya stabil cenderung memiliki keanakaragaman yang tinggi
dibandingkan dengan daerah yang kondisi alamnya tidak stabil
• Jika
lingkungan berubah >> kemungkinan penurunan individu >> kepunahan:.
·
AZAS 8
“Sebuah
habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,bergantung kepada
bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut”
·
AZAS 9
“Keanekaragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitasnya.”
• Biomassa: bobot total populasi (jumlah individu dikalikan bobot rata-rata
individu)
• Hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu
sistem biologi
• Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat
seiring dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu
·
AZAS 10
“Pada
lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P)
dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.”
• Biomassa / produktivitas meningkat dalam lingkungan yang stabil
• Lingkungan fisik yang stabil >> mampu bertahan & hidup lebih
lama
• Biomasa populasi besar >> energi besar. Maka, perlu efisiensi agar
dapat digunakan dalam waktu yang lama
·
AZAS 11
“Sistem yang
sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa)”
• Hama tikus,
serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran
• Orang desa
bermigrasi ke kota
• Hubungan
negara majuberkembang, menguntungkan negara maju
·
AZAS 12
“Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di
dalam keadaan suatu lingkungan”
• Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalam lingkungan belum
mantap < lingkungan sudah mantap
• Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistem sudah mantap lebih
terancam,karena genetik populasi kaku terhadap perubahan
• Contoh: kemampuan ikan dalam beradaptasi, sepert ikan betook yang mampu
bertahan pada kondisi miskin air dan oksigen, langkah yang digunakan ikan jenis
ini adalah dengan adaptasi morfologi dan fisiologi tubuhnya sehingga cocok
dengan kondisi tersebut.
·
AZAS 13
“Lingkungan yg
secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi
dalam ekosistem yg mantap,yg kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi
lebih jauh lagi”
Contoh :
Kondisi iklim didaerah tropis menyebabkan keanekaragaman yang tinggi.
(lingkungan yang stabil)
·
AZAS 14
“Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan
dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu”
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam komunitas atau populasi dapat
diamati dan seringkali perubahan itu berupa pergantian komunitas lain.
Contoh: Sebuah kebun jagung yang
ditinggalkan setelah panen dan tidak ditanami lagi >> muncul berbagai
jenis gulma (membentuk komunitas)
Materi 2 (Sumber Daya Alam)
a.
Pengertian Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia.
Yang tergolong di dalamnya tidak
hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme,
tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi, gas
alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
b. Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh
beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curag hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonika sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga bebagai jenis sumber miner
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curag hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonika sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga bebagai jenis sumber miner
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan
dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat
ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17%
dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa
sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya
menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang,
seperti petroleum, timah, gas
alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu
bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
c.
Hubungan Sumber Daya
Alam dan Ekonomi Indonesia
Sumber daya
alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana
kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan ekonomi
yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan
karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali
merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini
disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil
bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu,
negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi
yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang
saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara
terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem
pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri
lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan
sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal
tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara
adalah Norwegia dan Botswana.
d.
Pemanfaatan Sumber
Daya Alam Hayati dan Non Hayati
1) Sumber Daya
Alam Hayati
Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki
kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui
proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·
Bahan
makanan: padi, jagung,gandum,tebu
·
Bahan bangungan: kayu
jati, kayu mahoni
·
Bahan bakar (biosolar): kelapa
sawit
·
Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota
dewa
·
Pupuk kompos
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa
sawit (bahan baku minyak
goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan
minuman), dan tebu (bahan
baku gula pasir).
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan
yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan
berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa
langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan
di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk
memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2)
Sumber Daya Alam Non Hayati
Air digunakan
untuk pengairan,
bahan dasar industri minuman,
penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai
sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan
hal ini akan mengurangi efek
rumah kaca.
Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
e.
Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan SDA
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam
terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004. Dalam TAP MPR RI No.
IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya
Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan
sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para
pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat
keputusan politik ini lahir yaitu :
1.
Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan
secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.
Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi
rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3.
Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah
menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan,
pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4.
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya
agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5.
Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil,
berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi,
terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta
menyelesaikan konflik.
f.
Karakteristik Ekologi
SDA
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2. Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah
terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi)
antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di
antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan
organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory
democracy).
g.
Daya Dukung Lingkungan
terhadap SDA
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui
kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan
manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung
lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama
berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan
dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam
tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan
3 (tiga) pendekatan, yaitu:
·
Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
·
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
·
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan
kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus
mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan
akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit
dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan
daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata
ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi
berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus
memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan
ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan
antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung
lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari
pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan
lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah
ekorpersatuan luas lahan.
h.
Keterbatasan Kemampuan
Manusia dalam Mengelola SDA
Planet
bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak
memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya
telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga
dewasa hanya beberapa ekor saja.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan
mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula
menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas.
Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas
mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut
penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu
untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan
sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan
kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi
lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara
ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah
satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Apabila
jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi
pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai
akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada
lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu
untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya
kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting
untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh
lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan
tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan
lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan
sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi
lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk
mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya
banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan
punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa
dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan
hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya
hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke
tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan,
serta kecelakaan lalu lintas.
Kesimpulan
Dari sisi
pengetahuan tentang makalah ini, kita sebagai makhluk hidup yang menghuni alam
ini sudah sewajibnya kita menjaga dan melestarikan alam yang kita huni, maka
dari itu kita semua harus bisa melestarikan lingkungan agar ekosistemnya tetap
seimbang dan tidak terjadi bencana alam yang sangat mengerikan atau bencana
alam lainnya yang sangat merugikan bagi kita sendiri sebagai makhluk yang menghuni
bumi ini
Referensi / Daftar Pustaka