Senin, 09 Oktober 2017

MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
DAN SUMBER DAYA ALAM




Nama : Ahmad Hafizhan Prasetya
NPM : 10416372
Kelas : 2IB05
Dosen : Andi Asnur Pranata M.H.




UNIVERSITAS GUNADARMA
2017




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan karunia-Nya lah, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Lingkungan .
Makalah ini membahas berbagai teori lingkungan yang disampaikan oleh para ahli dengan pemikiran yang didasarkan sesuatu yang sifatnya fakta atau kebenaran. Karena teori lingkungan mempelajari semua kegiatan keseharian yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu mata kuliah ini penting kita pelajari agar kita dapat mengetahui gejala-gejala yang ada di sekitar kita, dan agar kita lebih peduli dan simpatik terhadap lingkungan.
Saya menyadari didalam penulisan makalah saya ini masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan yang sekiranya tidak baik. Saya turut minta maaf dimana dalam bahasa yang saya gunakan tidak baik ataupun sopan. Makalah ini saya harap dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Karena kekurangan adalah milik saya dan kelebihan hanya milik Allah SWT, saya ucapkan terimakasih.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara, serta manusia. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai kebutuhan terbesar dari tubuh manusia. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen alami yang dibutuhkan bagi sistem pernafasan manusia. Manusia merupakan salah satu penunjang kehidupan lingkungan, karena manusia sebagai makhluk individu sekaligus sosial membutuhkan individu lainnya dalam lingkungan. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral.Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah.Akibatnya terjadi penurunan secara rastic kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

B. Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1.      Menambah wawasan
2.      Mengetahui potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia
3.      Dapat mencegah kerusakan ekosistem dan sumber daya alam di Indonesia
4.      Dapat mengolah sumber daya alam dan merusaknya



















Materi 1 (Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan)


a)    Pengertian Ekologi & Ilmu Lingkungan secara umum
EKOLOGI berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos yang berarti lingkungan tempat tinggal dan Logos yang berarti Pengetahuan / ilmu yang dipelajari sehingga EKOLOGI adalah hubungan antara organisme dan habitatnya atau ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. 
Sedangkan Lingkungan adalah suatu sistem kompleks yang ada di sekitar manusia (benda hidup & tak hidup) yang mempengaruhi (timbal balik) perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.

b)    Pengertian Ekologi & Ilmu Lingkungan menurut para ahli
·         Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian EKOLOGI adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
·         Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian EKOLOGI adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
·         Menurut Andrewarthaekologi, adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
·         Menurut Krebsekologi, adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme

c)     Perbedaan Ekologi & Ilmu Lingkungan

·         Perbedaan mendasar antara ekologi dan lingkungan adalah bahwa lingkungan merupakan segala sesuatu di dunia sementara ekologi adalah ilmu yang mengkaji tentang organisme dengan lingkungannya.
·         Komponen lingkungan dijelaskan dalam hal hubungan mereka dengan ekologi.
·         Lingkungan bisa ada tanpa kehidupan, tetapi ekologi dasarnya berhubungan dengan kedua entitas biotik dan abiotik.

d)    Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

·         AZAS 1  
“Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan”

·         AZAS 2
“Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul efisien”
BBM >> 20% dari energy potensial untuk menggerakkan mobil (energy mekanik), 80% lainnya dilepas ke lingkungan dalam bentuk panas
·         AZAS 3
“Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam”

Contoh : Produktivitas hutan tropis alam di Semenanjung  Malaya lebih tinggi daripada hutan iklim sedang di Inggris . Di Malaya hutan tumbuh sepanjang tahun tanpa waktu istirahat, sesuai dengan iklim tropis. Di Inggris, hutan hanya pada musim semi dan misim panas (± 5 bulan) hal ini terlihat asas 3.Faktor2 tersebut akan memberikan perbedaan antara tempat yang satu dengan yang lainnya.

·         AZAS 4
“Asas penjenuhan, kemampuan lingkungan atau habitat menyokong ada batasnya”

·         AZAS 5
“Ada dua jenis sumber alam,yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.”

·         AZAS 6
“Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.”

·         AZAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.
•  Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan >> terbatas (cuaca, iklim, pembakaran, banjir, gempa, dan kegiatan manusia)
•  Daerah kondisi alamnya stabil cenderung memiliki keanakaragaman yang tinggi dibandingkan dengan daerah yang kondisi alamnya tidak stabil
•  Jika lingkungan berubah >> kemungkinan penurunan individu >> kepunahan:.

·         AZAS 8
“Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson,bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut”

·         AZAS 9
“Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitasnya.”
• Biomassa: bobot total populasi (jumlah individu dikalikan bobot rata-rata individu)
• Hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi
• Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu

·         AZAS 10
“Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot.”
• Biomassa / produktivitas meningkat dalam lingkungan yang stabil
• Lingkungan fisik yang stabil >> mampu bertahan & hidup lebih lama
• Biomasa populasi besar >> energi besar. Maka, perlu efisiensi agar dapat digunakan dalam waktu yang lama

·         AZAS 11
“Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa)”
• Hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran
• Orang desa bermigrasi ke kota
• Hubungan negara majuberkembang, menguntungkan negara maju

·         AZAS 12
“Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan”
• Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalam lingkungan belum mantap < lingkungan sudah mantap
• Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistem sudah mantap lebih terancam,karena genetik populasi kaku terhadap perubahan
• Contoh: kemampuan ikan dalam beradaptasi, sepert ikan betook yang mampu bertahan pada kondisi miskin air dan oksigen, langkah yang digunakan ikan jenis ini adalah dengan adaptasi morfologi dan fisiologi tubuhnya sehingga cocok dengan kondisi tersebut.

·         AZAS 13
“Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap,yg kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi”
Contoh : Kondisi iklim didaerah tropis menyebabkan keanekaragaman yang tinggi. (lingkungan yang stabil)

·         AZAS 14
“Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu”
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam komunitas atau populasi dapat diamati dan seringkali perubahan itu berupa pergantian komunitas lain. 
Contoh:  Sebuah kebun jagung yang ditinggalkan setelah panen dan tidak ditanami lagi >> muncul berbagai jenis gulma (membentuk komunitas)

Materi 2 (Sumber Daya Alam)

a.     Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah.

b.      Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:

Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curag hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonika sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga bebagai jenis sumber miner
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

c.      Hubungan Sumber Daya Alam dan Ekonomi Indonesia

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsiperang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.

d.     Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati

1)     Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·         Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
·         Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
·         Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·         Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·         Pupuk kompos

Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

2)     Sumber Daya Alam Non Hayati
Air digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.

·         Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
·         Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·         Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
·         Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
·         LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
·         Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
·         Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
·         Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
·         Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)

e.     Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004. Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1.    Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.    Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3.    Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
4.    Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
5.    Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

f.       Karakteristik Ekologi SDA

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan yaitu :

1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
g.     Daya Dukung Lingkungan terhadap SDA

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
·         Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
·         Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
·         Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

h.     Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Mengelola SDA

Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.

     Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
    Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.

Kesimpulan

Dari sisi pengetahuan tentang makalah ini, kita sebagai makhluk hidup yang menghuni alam ini sudah sewajibnya kita menjaga dan melestarikan alam yang kita huni, maka dari itu kita semua harus bisa melestarikan lingkungan agar ekosistemnya tetap seimbang dan tidak terjadi bencana alam yang sangat mengerikan atau bencana alam lainnya yang sangat merugikan bagi kita sendiri sebagai makhluk yang menghuni bumi ini


Referensi / Daftar Pustaka