TUGAS SOFTSKILL
WAWASAN NUSANTARA
Diajukan untuk memenuhi mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Junaedi
Abdillah
NAMA : Ahmad Hafizhan Prasetya
NPM : 10416372
KELAS : 2IB05
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT,
Tuhan sumber segala ilmu pengetahuan
yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik tepat pada waktunya. Shalawat dan
salam selalu terlimpah curahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat
rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Tidak lupa penulis
sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
pembuatan makalah ini khususnya Bapak Agus Abikusmo, karena berkatnya lah kami
dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas kaitannya dengan Wawasan Nusantara, yang penulis sajikan dari berbagai
sumber informasi dan referensi. Makalah ini disusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri sendiri maupun yang datang dari luar.
Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini
dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang
lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya teman-teman IAIN
Syekh Nurjati Cirebon. Penulis sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan
jauh dari sempurna. Untuk itu, penulis menerima berbagai saran maupun kritikan yang bersifat
membangun. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih, semoga tulisan ini
bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................................
2
C. Tujuan..................................................................................................................................
2 BAB III PEMBAHAN
A. Pengertian Konsep Wawasan Nusantara............................................................................. 3
B. Teori Geopolitik................................................................................................................
4
C. Unsur Dasar Konsepsi
Wawasan Nusantara...................................................................... 6
D. Hakekat Wawasan
Nusantara............................................................................................ 6
E. Asas dan
Arah Pandang
Wawasan Nusantara…............................................................... 7
F. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara......................................................
8
G. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara…………………….......................... 9
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................................... 10
B. Saran................................................................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah
negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang
diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya
akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan
perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
B. Rumusan
Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara
lain:
1. Pengertian
dari Wawasan Nusantara
2. Pengertian
Teori Geopolitik
3. Landasan, unsur dasar dan hakekat Wawasan
Nusantara
4. Asas
dan Arah Pandang dari Wawasan Nusantara
5. Kedudukan,Fungsi
dan Tujuan Wawasan Nusantara
6. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
C. Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk memahami
pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
memahami pengertian teori geopolitik
3. Untuk mengetahui apa saja landasan, unsur
dasar dan hakekat Wawasan Nusantara
3. Untuk
mengetahui asas dan arah pandang dari wawasan nusantara
4. Untuk mengetahui
kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
5. Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Konsep Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan
terminologis.
1. Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata wawas (bhs. Jawa) yang berarti pandangan,
tinjauan, atau penglihatan indriawi. Selanjutnya, muncul kata wawas yang
berarti, memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,
penglihatan, tanggap indriawi. Wawasan berarti pula cara pandang , cara
melihat.
Secara etimologi, kata “nusantara” tersusun dari dua kata,
“nusa” dan “antara”. Kata “nusa” dalam bahasa Sansakerta berarti pulau atau
kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata “nusa” berasal dari kata nesos yang
dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan
tersebut maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti kata dengan nation dalam
bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata
“nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu “antara” memiliki padanan dalam bahasa
Latin, in dan terra yang berarti antara atau
dalam suatu kelompok. “Antara” juga mempunyai makna yang sama dalam kata inter dalam
bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa
Sansakerta, kata “antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar.
Bisa ditafsirkan bahwa kata “antara” mempunyai makna antar (antara), relasi,
seberang, atau laut. Dari penjabaran di atas, penggabungan kata “nusa” dan
“antara” menjadi kata “nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang
dipisahkan oleh laut atauu bangsa – bangsa yang dipisahkan oleh laut
Perkataan nusantara pertama kali kita ketahui dari bunyi
Sumpah Palapa dari Patuh Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara
pengangkatannya menjadi Patih di Kerajaan Majapahit tahun 1336 M, tertulis
dalam Kitab Pararaton (Kitab Raja – Raja). Selanjutnya, kata sebutan nusantara
pernah coba dihidupkan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan
Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie), namun setelah disetujuinya penggunaan
sebutan Indonesia oleh Kongres Pemuda Indonesia (dalam Sumpah Pemuda) tahun
1928, sebutan nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut kepulauan
Indonesia, Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu indo/ indu
yang berarti Hindu/ Hindia dan nesia/ nesos yang berarti pulau. Dengan demikian
kata nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia, yang menunjuk pada
wilayah (sebaran pulau – pulau) yang berada di antara dua samudra, yakni
Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
2. Secara
terminologi, berikut ini Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman :
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.”
a. Pengertian
Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuann bangsa, serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
b. Berikut
ini menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR,
yang dibuat Lemhannas tahun 1999.
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan
pendapat – pendapat di atas, secara sedeerhana Wawasan Nusantara berarti cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud
adalah diri bangsa Indonesia sendiri, serta nusantara sebagai lingkungan tempat
tinggalnya.
B.
Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan
politik suatu negara. Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan
bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
Berikut beberapa teori yang mengemukakan tentang Teori Geopolitik :
1. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844 – 1904) berpendapat, negara itu seperti
organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh
sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar
dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin
maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2. Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan
Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup)
dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin
banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus
berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi warga
negara.
Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan
Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung
pada negara lain.
Kekuasan imperium daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut. Negara besar didunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)
serta Jepang di Asia timur raya.
Geopolitik adalah doktrin negara yang
menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup
(wilayah)..
3. Nicholas J. Spykman
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan
kebutuhan. Nicholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar
:
1.
Wadah
(Contour)
Meliputi,
wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan
penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur
Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
2.
Isi
(Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan
dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
– Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3.
Tata
Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang
terdiri atas:
– Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa
Indonesia.
Kedua
hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta
terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi
dalam semua aspek kehidupan nasional.
D.
Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan
Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti,
setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia.
E.
Asas dan Arah Pandang Wawasan
Nusantara
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar
yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wawasan
Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah
serta kondisi dan konstelasi geografi
serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional baik aspek alamiah maupun aspek social.
2. Ke
luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang
keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional
didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan
kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya
kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan
bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam
aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan
suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
F.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam
menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai landasan idiil.
b) Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan Visional.
d) Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional.
e) GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma
di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan.
Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan
hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional
yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah.
Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya
tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa,
paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
G.
Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
a) Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang
kuat, aspiratif, dipercaya.
b) Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d) Implementasi dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa Indonesia yang
dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan tempat tinggalnya
secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan segi historis dan
geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan kebhinekaannya adalah
satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara
berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus senantiasa menjujung
tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸ seperti melalui
politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Wawasan nusantara merupakan hal yang penting bagi membangun
mental masyarakat bangsa, dengan wawasan itu mungkin masyarakat dapat lebih
sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR
PUSTAKA
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan
Kuliah di Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara, 2014, ed. 3, cet. 2
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/