MAKALAH
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
Penyusun : Ahmad Hafizhan P
Kelas : 2 IB 05
TEKNIK ELEKTRO
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, karena berkat
limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah
ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan”
dan “Industri”. Shalawat
serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad
saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata
selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah memberikan tugas ini.Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.Oleh
karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya
harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan,
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI
...............................................................................................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG ……...…..................................................................................................................................................
BAB 2
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan .....................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya .........................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …................................
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan .....................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya .........................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …................................
2. INDUSTRI
2.1 Permasalahan
Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri ………………………......
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pecegahannya …………………………………………………………………………………………
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………………
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ………
DAFTAR PUSTAKA
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pecegahannya …………………………………………………………………………………………
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………………
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ………
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam
hayati maupun sumber daya alam non-hayati.Sumber daya mineral merupakan salah
satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh
Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.Endapan
bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi.
Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu
bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu
modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah
kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain
menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika
lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan
bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu
biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian
tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan
kata lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena
itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu
yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi
dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi
lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan
penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi
teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006
dalam Ahyani, 2011).
BAB
2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
Pertambangan
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan
(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara,
panas bumi, migas). Pertambangan
adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah
(insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang
memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan.Sektor pertambangan, khususnya
pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai
mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat
itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi
tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan
tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan
berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya
kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam
Undang-Undang.UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967
tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.Dalam UU tersebut pemerintah
memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi
asing.Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan
pemerintah sebagai prinsipal.Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah
konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang
ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor
berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat
didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan
adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali
gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan
adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki
masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah
lubang besar digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah
industri yang banyak mitos dan kebohongan
Ada
beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi.
Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar
mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
JENIS-JENIS TAMBANG
-
Tambang
terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang
dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan
atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi
dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-
Penambangan
Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara
membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan
(penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan
karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-
Tambang
Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode
pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju
lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah
permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-
Penambangan
bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar
samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul
polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 –
3.700 meter di bawah permukaan laut.
-
Pertambangan
Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang
dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan
dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana
untuk mata pencaharian sendiri.
1.1 Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.
Masalah-masalah
lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:
1. Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3. Pengembangan dan pemanfaatan hasil
bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4. Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5. Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
Sumber daya
bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit
kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
Good Mining
Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana
dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada
efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan
danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir
keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan
kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan
yang berlanjutan.
Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan
prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara