Jumat, 01 Desember 2017

Pertambangan dan Industri

MAKALAH
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI







Penyusun : Ahmad Hafizhan P
Kelas : 2 IB 05





TEKNIK ELEKTRO
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, karena berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan” dan “Industri”. Shalawat serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah memberikan tugas ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb





DAFTAR ISI
        
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI ...............................................................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ……...…..................................................................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
1.   PERTAMBANGAN
   1.1       Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan .....................................................
   1.2       Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................................................................................
   1.3       Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi  dan
                Pencegahannya .........................................................................................................................................................
   1.4       Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat               Pembangunan Pertambangan
, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …................................
2.   INDUSTRI
   2.1       Permasalahan Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri ………………………......
   2.2       Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri  Serta Cara
                Mengatasi dan Pecegahannya …………………………………………………………………………………………
   2.3       Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan
                Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………
   2.4       Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...
   2.5       Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………………
   2.6       Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ………

DAFTAR PUSTAKA






BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati.Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
                               
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani, 2011).


BAB 2
PEMBAHASAN

1.   PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Pertambangan adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah (insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan.Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam Undang-Undang.UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing.Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal.Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan

Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.

JENIS-JENIS TAMBANG
-          Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-          Penambangan Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-          Tambang Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-          Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 – 3.700 meter di bawah permukaan laut.
-          Pertambangan Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana untuk mata pencaharian sendiri.

1.1         Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.
Masalah-masalah lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:

1.   Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2.   Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3.   Pengembangan dan pemanfaatan hasil bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4.   Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5.   Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6.   Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

1.2      Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
                Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
                Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
                Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
                Good Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.
Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan  konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.

1.3      Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara

Rabu, 15 November 2017

MAKALAH TEORI LINGKUNGAN
(PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA DAN ILMU TEKNOLOGI &PENGETAHUAN LINGKUNGAN)




Nama : Ahmad Hafizhan Prasetya
NPM : 10416372
Kelas : 2IB05
Dosen : Andi Asnur Pranata M.H.



TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan karunia-Nya lah, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Lingkungan .
Makalah ini membahas berbagai teori lingkungan yang disampaikan oleh para ahli dengan pemikiran yang didasarkan sesuatu yang sifatnya fakta atau kebenaran. Karena teori lingkungan mempelajari semua kegiatan keseharian yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu mata kuliah ini penting kita pelajari agar kita dapat mengetahui gejala-gejala yang ada di sekitar kita, dan agar kita lebih peduli dan simpatik terhadap lingkungan.
Saya menyadari didalam penulisan makalah saya ini masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan yang sekiranya tidak baik. Saya turut minta maaf dimana dalam bahasa yang saya gunakan tidak baik ataupun sopan. Makalah ini saya harap dapat bermanfaat bagi yang membacanya. Karena kekurangan adalah milik saya dan kelebihan hanya milik Allah SWT, saya ucapkan terimakasih.


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Didalam suatu pembangunan, perkembangan penduduk adalah salah satu faktor utama untuk mendedikasikan suatu perkembangan pembangunan suatu negara agar negara tersebut mampu membangun dalam bentuk segala hal seperti, ekonomi, tingkat pendidikan, pendapatan perkapita, tingkat kesehatan, pengelolaan tata lingkungan dan masih banyak lainnya. Dari pembangunan tersebut membutuhkan SDM dan SDA yang memadai untu jalannya pembangunan, adanya IPTEK mendorong kita untuk berimajinasi membangun masa depan yang gemilang.
Oleh karena itu pertumbuhan dan perkkembangan pembangunan dan teknologi menjadi hal yang diperlukan untuk suatu negara agar pembangunan dapat berjalan seperti yang diharapkan. Disamping itu, pembangunan menjadikan dampak negatif bagi lingkungan, resiko ini harus kita toleransi dengan melestarikan dan menjaga lingkungan agar tercipta lingkungan yang maju tanpa menganggu kesetimbangan lingkungan. Dari pernyataan tersebut kedaran lingkungan harus diterapkan pada setiap individu. Materi tersebut akan dibahas pada makalah kali ini.







BAB II
PEMBAHASAN

1. Perkembangan Penduduk di Indonesia

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan penduduk yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Pertumbuhan penduduk terdiri atas dua macam, yaitu sebagai berikut:
1.  Pertumbuhan penduduk alami, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian.
2. Pertumbuhan penduduk total, yaitu pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi, dan emigrasi.

Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan.
Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sekitar separuh dari jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi perekenomian Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.

Lingkungan pemukiman adalah tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang menempati wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Jika adanya peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Keadaan ini sangat kelihatan dari kondisi kepadatan pemukiman tersebut dimana tampak terjadi meningkatnya ketersediaan infrastruktur.
Pertambahan penduduk hanya pada satu kota jika tidak diatasi akan mengakibatkan menumpuknya jumlah penduduk yang tidak merata. Hal tersebut akan berhubungan dengan lingkungan pemukiman, karena jika terjadinya penumpukan penduduk hanya pada satu kota saja ini akan menimbulnya jumlah penduduk yang semakin padat dan terutama pada tempat tinggal pemukiman. Pemukiman yang ditempati oleh banyaknya penduduk pada satu kota atau daerah tertentu ini akan menimbulkan masalah terutama pada lingkungan.  Maka Peran infrastruktur dalam pengembangan perumahan dan permukiman dinilai sangat penting, karena infrastruktur merupakan syarat mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota.  Dampak yang sangat pasti terjadi adalah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, yang kemudian karena kejenuhannya menimbulkan tidak optimalnya pelayanan sarana dan prasarana. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan telepon.

Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.

Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti: malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik.
Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah:
1.   Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar.
2.    Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh.
3.        Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat
4.  Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh.
5.      Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh.

Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu. Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
 Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu. Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.

Kemiskinan dan Keterbelakangan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendid     ikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.


2.    Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
A. Keberlanjutan Pembangunan
Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP  menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.

B. Mutu Lingkungan Hidup
Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
  • Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
  • Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  • Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
  
C. Hubungan Lingkungan dan Pembangunan di Indonesia
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

D. Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup akibat Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
  1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
  2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
  3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
  4. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
  5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
  6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
  7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.


BAB III
  PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah ini kami menyimpulkan bahwa, hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan pembangunan dan alih teknologi memiliki hubungan yang erat. Seperti mahluk hidup lainnya, manusia juga membutuhkan tempat untuk hidup. Namun kita sebagai manusia juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan yang kita manfaatkan, karena apa yang kita manfaatkan saat ini merupakan harta warisan untuk anak cucu kita yang akan datang. Semua ini hanya titipan sementara dari Allah swt. Kewajiban kita hanyalah menjaganya agar tidak rusak dan memanfaatkannya dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

-Anonim. Penduduk Indonesia. http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67. Diakses pada 17 November 2015.
-Permatasari, Frida et al. 2014. Perkembangan Penduduk di Indonesia. Semarang. Universitas Muhammadiyah.
-Rizky. 2010. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan.http://assidiqichywt.blogspot.co.id/2010/10/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang.html. Diakses pada 17 November 2015.
- Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.