MAKALAH
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
Penyusun : Ahmad Hafizhan P
Kelas : 2 IB 05
TEKNIK ELEKTRO
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, karena berkat
limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah
ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan”
dan “Industri”. Shalawat
serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad
saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata
selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah memberikan tugas ini.Saya
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.Oleh
karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya
harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan,
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR ISI
...............................................................................................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG ……...…..................................................................................................................................................
BAB 2
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan .....................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya .........................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …................................
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan .....................................................
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................................................................................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya .........................................................................................................................................................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …................................
2. INDUSTRI
2.1 Permasalahan
Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri ………………………......
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pecegahannya …………………………………………………………………………………………
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………………
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ………
DAFTAR PUSTAKA
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pecegahannya …………………………………………………………………………………………
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan
Pencegahannya ………………………………………………………………………………………………………………
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri ………………………………………
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Lingkungan ………
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam
hayati maupun sumber daya alam non-hayati.Sumber daya mineral merupakan salah
satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh
Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya.Endapan
bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi.
Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu
bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu
modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah
kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain
menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika
lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan
bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu
biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian
tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan
kata lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena
itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu
yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi
dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi
lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan
penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi
teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006
dalam Ahyani, 2011).
BAB
2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
Pertambangan
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan
(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara,
panas bumi, migas). Pertambangan
adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah
(insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang
memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan.Sektor pertambangan, khususnya
pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai
mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat
itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi
tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan
tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan
berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya
kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam
Undang-Undang.UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967
tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.Dalam UU tersebut pemerintah
memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi
asing.Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan
pemerintah sebagai prinsipal.Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah
konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang
ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor
berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat
didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan
adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali
gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan
adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki
masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah
lubang besar digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah
industri yang banyak mitos dan kebohongan
Ada
beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi.
Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar
mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
JENIS-JENIS TAMBANG
-
Tambang
terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang
dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan
atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi
dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-
Penambangan
Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara
membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan
(penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan
karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-
Tambang
Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode
pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju
lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah
permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-
Penambangan
bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar
samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul
polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 –
3.700 meter di bawah permukaan laut.
-
Pertambangan
Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang
dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan
dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana
untuk mata pencaharian sendiri.
1.1 Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.
Masalah-masalah
lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:
1. Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3. Pengembangan dan pemanfaatan hasil
bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4. Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5. Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
Sumber daya
bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit
kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
Good Mining
Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana
dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada
efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan
danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir
keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan
kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan
yang berlanjutan.
Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan
prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya.
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi dan berakhir dengan kematian, terutama pada tambang-tambang
yang lokasinya jauh dari tanah.Pertambangan sering tercatat sebagai salah satu
pekerjaan yang berbahaya (khususnya batubara).Setiap tahunny, di masukkan dalam
daftar pekerjaan paling berbahaya.Para penambang setiap hari selalu menghadapi
banyak resiko kecelakaan di tempat kerja.Baik itu jatuh, tertimpa benda-benda,
ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan karena bahan
tambang.Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan,
misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti helm
pelindung, boot, baju kerja, dan lain-lain.
Beberapa resiko penyebab kecelakaan di pertambangan:
- Perilaku
dari pekerja -
Bekerja di Ketinggian
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun
berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan
terhadap:
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
Perusahaan
tambang harus memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan
kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada.
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya.
Dampak dari pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan karena adanya pertambangan dan berakibat juga
terhadap pekerja maupun penduduk disekitar
pertambangan. Beberapa contoh pencemaran dari Pertambangan :
1. Debu,
bahan kimia, asap-asap beracun, logam- logam berat dan radiasi,
dapat menyebabkan
berbagai penyakit bagi para pekerja. Rusaknya paru-paru yang di sebabkan oleh debu dari
batuan dan mineral adalah salah satu dari masalah
kesehatan yang banyak ditemukan. Contohnya debu dari
batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Jumlah debu yang terlalu banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi dengan cairan dan timbulnya pembengkakan. Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat
terpapar debu, antara lain:
a) Napas yang terlalu pendek
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
2. Pencemaran
air;
3. Pencemaran
udara dari pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah
pertambangan. Karena beberapa pertambangan ada yang memerlukan
api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap
yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Beberapa kerusakan lingkungan yang disebabkan
karena pembangunan pertambangan:
1. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit yang mengganggu saluran pernafasan.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk
masa-masa yang akan datang.
3. Masyarakat
dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan
membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya
kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang
tidak sesuai tempatnya. Seperti di
kali, sungai, maupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sektor perairan dan
mengakibatkan penyakit pencernaan.
2. MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan
sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan
fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang
meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan
fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik
adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban,
cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa
seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah
dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk
hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan
kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah
yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai
dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa
faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan
di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan
dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang
mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan masalah
lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri menjadi
sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara
bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi
panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh
gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata
air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air
tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi
peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan
pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat
menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau
atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan
oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat
membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
2.2 Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat padat, cair, atau gas, yang dapat
mengganggu proses kehidupan sel suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam
tubuh melalui jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam
hubungan dengan biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan
kematian organisme, biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam
skala molekul. Jadi dengan kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan
efek merugikan bagi tubuh manusia
Didalam dunia industri banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi
tubuh. Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan
pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering
terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa,
arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme)
biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh
secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
·
Timah hitam ditemukan pada
· Pelapis keramik
· Cat
· Batere
· Solder
· Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif
besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
1. Menelan serpihan cat yang
mengandung timah hitam
2 . Membiarkan alat logam yang
mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing
atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara
perlahan timah hitam akan larut
3. Meminum minuman asam atau memakan
makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik
yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola,
tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4. Membakar kayu yang dicat dengan
cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
5. Mengkonsumsi obat tradisional
yang mengandung senyawa timah hitam
6. Menggunakan perabotan keramik
atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
7. Minum wiski atau anggur yang
terkontaminasi oleh timah hitam
8. Menghirup asap dari bensin yang
mengandung timah hitam
9. Bekerja di tempat pengolahan
timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi
maupun penekan debu).
10. Pemaparan timah hitam dalam
jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah
terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada
anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa
timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan
kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang
dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan
otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali
dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1. Muntah menyembur yang berlangsung
terus menerus
2. Berjalan goyah/limbung
3. Kejang
4. Linglung
5. Mengantuk
6. Kejang yang tak terkendali dan
koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg)
merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri
seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran
tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti
halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara
lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini
salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air raksa cair
atau uapnya
2. Sebagai akibat kontak kulit
dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan air raksa
organis
Berhati-hatilah anda jika anda
bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air
raksa.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum
adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa
gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai
berikut:
1. Kerontokan rambut: merupakan
tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2. Bau napas seperti bawang putih:
merupakan bau khas arsen
3. Gejala gastrointestinal berupa
diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
4. Muntah: akibat iritasi
lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5. Skin speckling: gambaran kulit
seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6. Kolik abdomen: akibat
keracunan kronis
7. Kelainan kuku: garis Mees (garis
putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8. Kelumpuhan (umum maupun parsial):
akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam
fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor
ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor
adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang,
saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
2.3 Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya
pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak
negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap
lingkungan sekitarnya, para pekerja di industri maupun masyarakat disekitarnya.
Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil
alkohol, etil alkohol dan diol selain itu kita juga harus memperhatikan dampak
dari limbah industri yang dapat mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk
hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan
kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar
dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset
penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu
tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat
mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas
masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan
beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. Industri kimia organik maupun
anorganik
2. Penggunaan bahan beracun dan
berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. Peristiwa kimia-fisika, biologi
dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai
dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air
pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya
akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi
pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara
tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor
yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu
atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika,
kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai
lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila
lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung
yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen
bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah
air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi
syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem
pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak
memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
2.4 Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk
dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan
industri tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya
yang mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri
harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung
dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran
atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang
keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang
mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan
buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi
tidak merugikan
c. Derajat efektifnya cara yang
dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau
terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama
dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh
produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL,
Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat
membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk
khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut:
• Sembrono dan tidak hati-hati
• Tidak mematuhi peraturan
• Tidak mengikuti standar prosedur
kerja.
• Tidak memakai alat pelindung diri
• Kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak
bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan
atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang
tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah
dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di
atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu
kecelakaan.
1. Tindakan yang tidak aman
2. Kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang
lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan
sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat
dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a. Memakai peralatan tanpa menerima
pelatihan yang tepat
b. Memakai alat atau peralatan
dengan cara yang salah
c. Tanpa memakai perlengkapan alat
pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d. Bersendang gurau, tidak
konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e. Sikap tergesa-gesa dalam
melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f. Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau
mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut
belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah
kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak
lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang
mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh
dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap
lingkungan.
Tujuan dilaksanakan
AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari
kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan
metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana
sebaiknya dihindarkan.
•
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
•
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka
umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan
setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling
sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
•
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
2.6 Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya
alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya
dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan
merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket
tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang
lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber
daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber
daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi
sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan
eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non
linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk
berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya
kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur
perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan
bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada
ekosfer tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan
oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya
yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan
sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya
cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan
hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan
terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi
kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka
waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula
menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan
hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula
(reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak
dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan
demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar